Category Archives: Uncategorized
Tropical Beach Ambience on a Island in ACEH | Ocean Wave Sounds for Sleeping, Yoga, Meditation.
Waterfall Gentle Stream Sound in forest – Relaxing Nature Sounds, Waterfall, White Noise for Sleep
Waterfall Sounds, Flowing Water for Sleep – Nature’s Best White Noise For Relaxation and Spa
Apakah Cinta Berarti Harus Pacaran?
Apakah Cinta Berarti Harus Pacaran?
oleh: may huma tercinta
Rasa cinta adalah kodrat yang diberikan Tuhan kepada umat
manusia. Rasa cinta ini membuat manusia saling menyayangi.
Menyayangi keluarganya, guru-gurunya, teman-temannya,
dan bahkan pasangan hidupnya.
Rasa cinta tumbuh tanpa mengenal usia. Kebanyakan rasa
cinta kepada lawan jenis mulai muncul ketika seseorang
memasuki masa remaja. Remaja adalah kondisi dimana
seseorang merasa tanggung. Kebanyakan remaja labil/tidak
bisa berfikir rasional dalam menyalurkan rasa cintanya. Hal ini
dibuktikan dengan semakin maraknya bentuk hubungan tanpa
status yang disebut pacaran.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pacaran didefinisikan
sebagai bentuk hubungan berkasih sayang yang dijalin oleh
seorang laki-laki dan perempuan diluar nikah. Isu pacaran sudah
merebak dan berkembang biak di kalangan masyarakat kita
yang notabene adalah Negara dengan penduduk islam
terbesar di dunia.
Pacaran bisa terjadi ketika seorang remaja tidak mampu
mengendalikan perasaannya sendiri. Dia lebih memilih untuk
mengutarakan perasaannya kepada seseorang yang dicintainya.
Istilah yang biasa muncul adalah “menembak”. Ketika
seseorang yang ditembak menyambut rasa cinta tersebut,
maka terjadilah pacaran.
Kebanyakan remaja menganggap pacaran merupakan satu-
satunya solusi yang bisa mereka lakukan supaya tidak
kehilangan seseorang yang dia cintai sementara mereka belum
cukup umur juga mampu-secara psikis maunpun finansial-
untuk melangsungkan sebuah pernikahan.
Seorang remaja dengan komitmen dan pemahaman agama
yang benar, juga mampu mengendalikan perasaanya, bisa
terhindar dari virus pacaran. Mengendalikan perasaan menjadi
salah satu tonggak yang sangat penting dalam hal ini. Karena
banyak sekali fakta seseorang dengan pemahaman agama
yang dalam masih terjangkit virus ini.
Kenapa pacaran dikatakan virus? Karena pacaran
menimbulkan berbagai dampak buruk bagi pelaku dan
lingkungannya. Salah satunya adalah zina. Sudah dijelaskan
secara gamblang dalam agama islam, surat Al-Israa’ ayat 32,
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu
perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” Sayangnya,
kebanyakan remaja kita salah dalam mendefinisikan zina.
Mereka beranggapan bahwa seseorang bisa dikatakan zina jika
melakukan hubungan seksual. Padahal definisi zina tidak
sesederhana itu.
Yang tidak banyak remaja ketahui, zina dikategorikan menjadi
dua macam. Zina kecil dan zina besar/zina sebenarnya. Zina
kecil meliputi zina mata, zina lisan, zina tangan, dan zina hati.
Zina mata terjadi jika kita memandang lawan jenis dengan
perasaan senang. Disinilah biasanya muncul perasaan sayang
itu. Bahkan pantun sajamengatakan “dari mata turun ke hati.”
Apakah mungkin pacaran tanpa memandang seorang pacar
yang begitu kita cintai? Tentu saja jawabannya tidak
mungkin. Setelah memandang, zina lisanpun akan menyusul.
Mengatakan suka/sayang untuk kemudian meminta dia
sebagai pacar kita adalah bentuk dari zina lisan itu sendiri.
Setelah terjadi suatu bentuk pacaran, maka zina tangan akan
muncul dengan dalih ingin melindungi yang terkasih dan lain
sebagainya. Sehingga semakin mendorong zina hati datang
dengan cara memikirkan atau menghayalkan pacar kita
dengan perasaan senang. Lama-kelamaan zina sebenarnya
akan semakin sulit dihindari. Pacaran tanpa pertemuan dua
insan sama sekali tentu tidak mungkin. Padahal hadist riwayat
At-Tirmidzi jelas mengatakan, “ Sungguh tidaklah seorang laki-
laki bersepi-sepi (berduaan) dengan seorang wanita, kecuali
yang ketiga dari keduanya adalah setan.”
Dari gambaran di atas, pacaran tanpa menimbulkan zina
tentu saja suatu hal yang mustahil. Dan apakah tidak berdosa
orang yang berpacaran untuk kemudian akan dinikahi? Tentu
saja tetap berdosa. Ketika dia melakukan hubungan, seperti
memegang tangan misalnya, saat masih berpacaran tetap saja
hukumnya dosa. Lantas apakah ketika sudah menjadi suami
istri dosa itu akan terhapus oleh pernikahannya? Tidak. Dosa
ketika masih berpacaran tidak bisa dihapus oleh sebuah
pernikahan.
Yang kita tahu trend pacaran merebak di berbagai tempat
dan media. Hampir segala macam media gossip selalu menyorot
kemesraan pasangan selebriti. Parahnya lagi, hal ini disiarkan di
TV dan disaksikan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk
anak kecil dan remaja. Mereka bisa dengan bangga
memperkenalkan pacarnya padahal sesungguhnya dia sedang
membuka aibnya sendiri. Membuka dosanya pada khayalak
umum. Bukankah mencintai tidak harus disalurkan dalam
bentuk pacaran? Ada banyak hal yang bisa kita lakukan
untuk mengendalikan perasaan kita.
Sebagai remaja dengan banyaknya waktu yang kita miliki, kita
bisa mengikuti berbagai ekstrakulikuler yang sudah disediakan
sekolah untuk mengasah dan menggali potensi yang
tersembunyi. Menyibukkan diri belajar lebih giat untuk menjadi
juara, atau bahkan membantu orang tua. Baik melakukan
pekerjaan rumah atau bahkan membantu bekerja. Kita bisa
mengisi waktu dengan melakukan hobi yang kita sukai. Seperti
menulis, desain, fiotografi, dan lain sebagainya secara
konsisten. Mengikuti berbagai event untuk mengukur
kemampuan kita dan melihat persaingan di dunia luar. Hal ini
tentu akan menambah pengalaman dan menguntungkan
dibandingkan hanya berkutat dengan pacar kita saja.
Menghabiskan waktu berduaan yang ujung-ujungnya bisa
menjadi penyesalan.
Kita juga harus merubah pandangan masyarakat bahwa tidak
mempunyai pacar adalah suatu kebanggaan atas kebebasan
yang kita punyai. Selain itu kita juga harus meneguhkan
pendirian bahwa kita tidak perlu merasa menyesal jika kita
kehilangan seseorang yang kita cintai saat ini. Karena cinta
yang sesungguhnya telah dipersiapkan Tuhan, dan cara
menjemputnya adalah dengan terus memperbaiki diri.
Keyakinan kita kepada Tuhan adalah benteng utama yang
harus terus ditumbuhkan di dalam pikiran, ucapan, dan hati
kita.
Cinta tidak berarti harus berpacaran. Bukankah di awal sudah
dikatakan dengan jelas bahwa rasa cinta adalah anugrah
Tuhan? Jadi sebagai pemuda kita harus memahami dasar cinta
itu berasal. Jika kita meyakini bahwa cinta berasal dari Tuhan,
maka kita akan mengikuti apa yang diperintahkan-Nya dan
menjauhi larangan-Nya sebagai bentuk rasa cinta kita
terhadap Tuhan. Tidak perlu malu dianggap kolot, kuno, atau
kampungan hanya karena tidak punya pacar. Kita justru harus
bangga tidak berpacaran. Tidak melakukan hal yang mendekati
zina. Meskipun berteman dengan semua orang harus tetap
dilakukan. Menemukan berbagai koneksi yang akan
memudahkan jalan masa remaja kita menuju prestasi.
Apakah cinta berarti harus pacaran? Jawabannya tidak.
Bunga yg terabaikan
Kominfo Akan Bikin Panduan Etika Menggunakan Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan persoalan etika dalam penggunaan media sosial tidak cukup hanya diawasi oleh sejumlah peraturan. Kominfo menilai harus ada upaya penyelesaian sosial untuk mengimbanginya.
“Konten hoax, negatif, hingga penghasutan di media sosial tidak cukup hanya diselesaikan dengan pendekatan regulasi, tapi harus ada upaya pendekatan sosial,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Selasa, 29 November 2016. “Kominfo sudah memblokir hampir 770 ribu konten di internet, tapi itu saja tidaklah cukup.”
Sebelumnya, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) resmi diberlakukan pada Senin kemarin. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah mengenai kewenangan pemerintah untuk memblokir atau memutus akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum, termasuk akun media sosial yang menyebarkan konten negatif.
“Capek kalau cuma blokar-blokir, wartawan juga nanya terus, udah blokir berapa ratus ribu,” ujar Rudiantara. Oleh karena itu, ujarnya, Kominfo meminta bantuan kepada para sosiolog dan budayawan untuk bersama-sama membuat panduan etika dalam menggunakan media sosial.
Rudiantara menambahkan panduan ini tidak hanya berupa anjuran semata, namun pemerintah ke depan juga akan fokus pada aspek hulu, tidak hanya hilir. “Jadi tidak hanya di hilir saja dengan main tangkap dan blokir, namun aspek hulu lebih penting, dengan memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya.
Tiga bukti rokok elektrik lebih berbahaya dibanding rokok konvensional
Denpasar – Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengingatkan masyarakat terkait sejumlah bahaya rokok elektrik. Di antara bahayanya adalah mempercepat timbulnya penyakit berbahaya, mengandung lebih banyak racun dan banyak mengandung nikotin berbahaya.
1. Rokok elektrik mempercepat timbulnya penyakit berbahaya
“Sekarang dengan rokok elektrik dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun sudah kena kanker paru-paru,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Gede Wira Sunetra ditemui usai menjadi pembicara dalam lokakarya “generasi muda bebas dari miras oplosan” di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, rokok konvensional dan rokok elektronik sama-sama tidak baik bagi kesehatan, namun rokok elektronik memiliki pemicu yang lebih cepat dibandingkan rokok konvensional seperti rokok linting yang menyebabkan kanker sekitar 30 tahun kemudian.
2. Rokok elektrik mengandung lebih banyak racun
Gede Wira Sunetra menjelaskan rokok elektrik memiliki kandungan nikotin cair yang lebih berbahaya termasuk adanya kandungan racun sianida, karbondioksida, tar hingga racun tikus.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melalui Info POM Volume16 nomor 5 edisi September-Oktober 2015 terkait Bahaya Rokok Elektronik menyebutkan bahwa rokok elektronik atau elektrik memiliki efek yang merugikan.
Kandungan pada cairan rokok elektronik berbeda-beda, namun pada umumnya berisi larutan terdiri dari empat jenis campuran yaitu nikotin, propilen glikol, gliserin, air dan flavoring atau perisa.
3. Rokok elektrik mengandung nikotin berbahaya
BPOM menyebutkan nikotin adalah zat yang sangat adiktif yang dapat merangsang sistem saraf, meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah.
Selain itu, nikotin terbukti memiliki efek buruk pada proses reproduksi, berat badan janin dan perkembangan otak anak.
Efek kronis yang berhubungan dengan paparan nikotin antara lain gangguan pada pembuluh darah, seperti penyempitan atau pengentalan darah. Kandungan kadar nikotin dalam likuid rokok elektronik bervariasi dari kadar rendah hingga kadar tinggi.
Namun seringkali kadar nikotin yang tertera di label tidak sesuai dan berbeda signifikan dari kadar yang diukur sebenarnya. Beberapa studi di dunia telah membuktikan inkonsistensi kadar nikotin tersebut. Demikian pula, hasil pengujian laboratorium oleh Badan POM terhadap tujuh merek likuid rokok elektronik yang dijual melalui kedai rokok dan secara “online” ditemukan empat merek diantaranya menunjukkan hasil kadar nikotin positif yang berbeda dengan yang tertera di label dengan simpangan deviasi sebesar 12,8 persen hingga 19,8 persen.
Nikotin apabila digunakan secara berlebihan dalam jangka waktu yang lama dan gradual akan terakumulasi dalam tubuh sehingga tidak dapat ditoleransi oleh tubuh dan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang serius.
Menghapus Keberadaan Anda di Internet
Jakarta – Merasa keberadaan Anda di dunia maya sudah terlalu berlebihan dan ingin menghapusnya? Kini terdapat solusi sederhana untuk melakukannya.
Satu situs dari Swedia menawarkan semua orang untuk menghapus keberadaan Anda di dunia maya dengan melakukan beberapa klik saja.
Sebuah situs deseat.me bakal membantu Anda menghapuskan keberadaan di internet dengan menghapus semua akun di internet milik Anda.
Layanan deseat.me tersebut didesain duo programer Wille Dahlbo dan Linus Unneback.
Dengan masuk menggunakan akun Google, deseat.me akan mencari akun yang telah dibuat di internet. Menggunakan protokol Google OAuth untuk mengakses data pengguna, deseat.me kemudian memberikan link untuk melakukan penghapusan setiap akun yang ingin dihilangkan.
Berdasarkan contoh layanan yang diberikan, deseat.me mampu menghapus keberadaan Anda di Facebook, WhatsApp, LinkedIn, YouTube, Vimeo, Twitter dan lain-lain.
Meski begitu kendati akun Anda sudah dihapus, bukan berarti Anda benar-benar hilang dari internet. Pada akun di media sosial, meski sudah dihapus, masih ada catatan seperti likes, shares serta repost pada profile pengguna lainnya.
Sementara itu layanan seperti Google memberikan masa tenggang di mana pengguna bisa kembali mengaktifkan akun mereka.
Bagaimana? Tertarik menghapus keberadaan Anda di internet?
Menilik Hari Guru dan Sistem Pendidikan dalam Islam
Jika berbicara tentag hari guru tanggal 25 November tentunya tidak terlepas dari yang namanya sisitem pendidikan. Para ulama telah menulis banyak kitab untuk menjelaskan mengenai kewajiban dan hak para guru dan siswa, serta sifat-sifat yang harus dimiliki oleh keduanya dalam proses belajar mengajar. An Nimari Al Qurthubiy misalnya telah menulis dalam kitabnya Jami’ bayaanil ‘ilmi wa fadhlih mengenai perilaku guru dan siswanya, begitu pula Imam Al Ghazali dalam kitab Fatihatul ‘Ulum dan Ihya Ulumuddin menjelaskan tentang sifat-sifat kesucian, penghormatan, dan menempatkan guru langsung berada setelah kedudukan para nabi.
Rasulullah saw. bersabda: “Tinta para ulama lebih baik dari darahnya para syuhada”. Begitu pula seorang penyair Arab, Syauqiy bek mengakui pula tentang nilai seorang guru dengan pernyataannya: “Berdiri dan hormati guru dan berilah ia penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang rasul”.
Guru merupakan spiritual father bagi siswanya. Hal ini disebabkan guru memberikan bimbingan jiwa siswanya dengan ilmu, mendidik dan meluruskan akhlaknya. Menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak kita, menghargai guru berarti penghargaan terhadap anak-anak kita. Dengan guru itulah mereka hidup dan berkembang. Bahkan Abu Dardaa melukiskan hubungan guru dan murid itu sebagai pertemanan dalam kebaikan dan tanpa keduanya maka tidak ada kebaikan.
Itulah bagaimana Islam telah menggambarkan tentang Guru. Jika kita kaitkan antara Guru dan sistem Pendidikan. Apa yang terjadi pada system pendidikan kita saat ini?
Fakta yang menyakitkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia berada di urutan 12 dari 12 negara Asia, bahkan lebih rendah dari Vietnam. Sementara itu, berdasarkan hasil penilaian program pembangunan PBB (UNDP) pada tahun 2000 menunjukan kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke-109 dari 174 negara atau sangat jauh dibandingkan negara Singapura yang berada pada urutan ke-24
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekuler-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai transedental pada semua proses pendidikan, mulai dari peletakan filosofi pendidikan, penyusunan kurikulum dan materi ajar, kualifikasi pengajar, proses belajar mengajar hingga budaya sekolah/kampus sebagai hidden curiculum, yang sebenarnya berperanan sangat penting dalam penanaman nilai-nilai.
Megaproyek “pengkapitalismetisasian pendidikan” yang memaksa sistem pendidikan Indonesia tunduk dan terdikte pada aturan baku “pembisnismahalan” seluruh pembiayaan yang berkenaan dengan kebijakan seputar pendidikan, terpaksa menyeret publik pada perilaku pembodohan-bukan pencerdasan. Wajah pendidikan di negeri ini sekarang disinyalir tak mampu merubah generasi ini menjadi generasi yang dapat melakukan perubahan besar bagi bangsa, bahkan mungkin akan mengalami kejatuhannya.
Pendidikan sekuler-materialistik juga memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material, kekinian dan serba profan serta memungkiri hal-hal yang bersifat transedental dan imanen. Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan atau apapun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Nilai transendental dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan. Tempatnya telah digantikan oleh etik yang pada faktanya bernilai materi juga.
Lalu bagaimanakah kita memperbaiki sistem pendidikan kita agar dapat memberikan pendidikan yang bermutu bagi warga negara Indonesia. Dalam konteks pendidikan, Islam telah menentukan bahwa negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan dan mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Perhatian Rasulullah saw. Terhadap dunia pendidikan tampak ketika beliau menetapkan para tawanan Perang Badar dapat bebas jika mereka mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah. Imam ad-Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari al-Wadliyah bin Atha’ yang menyatakan, bahwa di kota Madinah pernah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak, khalifah Umar bin al-Khathab memberikan gaji kepada mereka masing-masing sebesar 15 dinar ( 1 dinar=4,25 gram emas).
Pendidikan dalam Islam harus kita pahami sebagai upaya mengubah manusia dengan pengetahuan dengan sikap dan prilaku yang sesuai dengan kerangka nilai tertentu (Islam). Secara pasti tujuan pendidikan Islam yaitu menciptakan SDM yang berkepribadian Islam, dalam arti cara berfikirnya berdasarkan nilai Islam dan berjiwa sesuai dengan ruh dan nafas Islam. Begitu pula, metode pendidikan dan pengajarannya di rancang untuk mencapai tujuan tadi. Setiap metodologi yang tidak berorientasi pada tercapainya tujuan tersebut tentu akan dihindarkan. Jadi, pendidikan Islam bukan semata-mata melakukan knowledge transfer, tetapi memperhatikan apakah ilmu pengetahuan yang diberikan itu dapat mengubah sikap atau tidak. Dalam kerangka ini maka diperlukan monitoring yang intensif oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah (negara) terhadap prilaku peserta didik, sejauh mana mereka terikat dengan konsepsi-konsepsi Islam.