Tropical Beach Ambience on a Island in ACEH | Ocean Wave Sounds for Sleeping, Yoga, Meditation.
Waterfall Gentle Stream Sound in forest – Relaxing Nature Sounds, Waterfall, White Noise for Sleep
Waterfall Sounds, Flowing Water for Sleep – Nature’s Best White Noise For Relaxation and Spa
Apakah Cinta Berarti Harus Pacaran?
Apakah Cinta Berarti Harus Pacaran?
oleh: may huma tercinta
Rasa cinta adalah kodrat yang diberikan Tuhan kepada umat
manusia. Rasa cinta ini membuat manusia saling menyayangi.
Menyayangi keluarganya, guru-gurunya, teman-temannya,
dan bahkan pasangan hidupnya.
Rasa cinta tumbuh tanpa mengenal usia. Kebanyakan rasa
cinta kepada lawan jenis mulai muncul ketika seseorang
memasuki masa remaja. Remaja adalah kondisi dimana
seseorang merasa tanggung. Kebanyakan remaja labil/tidak
bisa berfikir rasional dalam menyalurkan rasa cintanya. Hal ini
dibuktikan dengan semakin maraknya bentuk hubungan tanpa
status yang disebut pacaran.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pacaran didefinisikan
sebagai bentuk hubungan berkasih sayang yang dijalin oleh
seorang laki-laki dan perempuan diluar nikah. Isu pacaran sudah
merebak dan berkembang biak di kalangan masyarakat kita
yang notabene adalah Negara dengan penduduk islam
terbesar di dunia.
Pacaran bisa terjadi ketika seorang remaja tidak mampu
mengendalikan perasaannya sendiri. Dia lebih memilih untuk
mengutarakan perasaannya kepada seseorang yang dicintainya.
Istilah yang biasa muncul adalah “menembak”. Ketika
seseorang yang ditembak menyambut rasa cinta tersebut,
maka terjadilah pacaran.
Kebanyakan remaja menganggap pacaran merupakan satu-
satunya solusi yang bisa mereka lakukan supaya tidak
kehilangan seseorang yang dia cintai sementara mereka belum
cukup umur juga mampu-secara psikis maunpun finansial-
untuk melangsungkan sebuah pernikahan.
Seorang remaja dengan komitmen dan pemahaman agama
yang benar, juga mampu mengendalikan perasaanya, bisa
terhindar dari virus pacaran. Mengendalikan perasaan menjadi
salah satu tonggak yang sangat penting dalam hal ini. Karena
banyak sekali fakta seseorang dengan pemahaman agama
yang dalam masih terjangkit virus ini.
Kenapa pacaran dikatakan virus? Karena pacaran
menimbulkan berbagai dampak buruk bagi pelaku dan
lingkungannya. Salah satunya adalah zina. Sudah dijelaskan
secara gamblang dalam agama islam, surat Al-Israa’ ayat 32,
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu
perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” Sayangnya,
kebanyakan remaja kita salah dalam mendefinisikan zina.
Mereka beranggapan bahwa seseorang bisa dikatakan zina jika
melakukan hubungan seksual. Padahal definisi zina tidak
sesederhana itu.
Yang tidak banyak remaja ketahui, zina dikategorikan menjadi
dua macam. Zina kecil dan zina besar/zina sebenarnya. Zina
kecil meliputi zina mata, zina lisan, zina tangan, dan zina hati.
Zina mata terjadi jika kita memandang lawan jenis dengan
perasaan senang. Disinilah biasanya muncul perasaan sayang
itu. Bahkan pantun sajamengatakan “dari mata turun ke hati.”
Apakah mungkin pacaran tanpa memandang seorang pacar
yang begitu kita cintai? Tentu saja jawabannya tidak
mungkin. Setelah memandang, zina lisanpun akan menyusul.
Mengatakan suka/sayang untuk kemudian meminta dia
sebagai pacar kita adalah bentuk dari zina lisan itu sendiri.
Setelah terjadi suatu bentuk pacaran, maka zina tangan akan
muncul dengan dalih ingin melindungi yang terkasih dan lain
sebagainya. Sehingga semakin mendorong zina hati datang
dengan cara memikirkan atau menghayalkan pacar kita
dengan perasaan senang. Lama-kelamaan zina sebenarnya
akan semakin sulit dihindari. Pacaran tanpa pertemuan dua
insan sama sekali tentu tidak mungkin. Padahal hadist riwayat
At-Tirmidzi jelas mengatakan, “ Sungguh tidaklah seorang laki-
laki bersepi-sepi (berduaan) dengan seorang wanita, kecuali
yang ketiga dari keduanya adalah setan.”
Dari gambaran di atas, pacaran tanpa menimbulkan zina
tentu saja suatu hal yang mustahil. Dan apakah tidak berdosa
orang yang berpacaran untuk kemudian akan dinikahi? Tentu
saja tetap berdosa. Ketika dia melakukan hubungan, seperti
memegang tangan misalnya, saat masih berpacaran tetap saja
hukumnya dosa. Lantas apakah ketika sudah menjadi suami
istri dosa itu akan terhapus oleh pernikahannya? Tidak. Dosa
ketika masih berpacaran tidak bisa dihapus oleh sebuah
pernikahan.
Yang kita tahu trend pacaran merebak di berbagai tempat
dan media. Hampir segala macam media gossip selalu menyorot
kemesraan pasangan selebriti. Parahnya lagi, hal ini disiarkan di
TV dan disaksikan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk
anak kecil dan remaja. Mereka bisa dengan bangga
memperkenalkan pacarnya padahal sesungguhnya dia sedang
membuka aibnya sendiri. Membuka dosanya pada khayalak
umum. Bukankah mencintai tidak harus disalurkan dalam
bentuk pacaran? Ada banyak hal yang bisa kita lakukan
untuk mengendalikan perasaan kita.
Sebagai remaja dengan banyaknya waktu yang kita miliki, kita
bisa mengikuti berbagai ekstrakulikuler yang sudah disediakan
sekolah untuk mengasah dan menggali potensi yang
tersembunyi. Menyibukkan diri belajar lebih giat untuk menjadi
juara, atau bahkan membantu orang tua. Baik melakukan
pekerjaan rumah atau bahkan membantu bekerja. Kita bisa
mengisi waktu dengan melakukan hobi yang kita sukai. Seperti
menulis, desain, fiotografi, dan lain sebagainya secara
konsisten. Mengikuti berbagai event untuk mengukur
kemampuan kita dan melihat persaingan di dunia luar. Hal ini
tentu akan menambah pengalaman dan menguntungkan
dibandingkan hanya berkutat dengan pacar kita saja.
Menghabiskan waktu berduaan yang ujung-ujungnya bisa
menjadi penyesalan.
Kita juga harus merubah pandangan masyarakat bahwa tidak
mempunyai pacar adalah suatu kebanggaan atas kebebasan
yang kita punyai. Selain itu kita juga harus meneguhkan
pendirian bahwa kita tidak perlu merasa menyesal jika kita
kehilangan seseorang yang kita cintai saat ini. Karena cinta
yang sesungguhnya telah dipersiapkan Tuhan, dan cara
menjemputnya adalah dengan terus memperbaiki diri.
Keyakinan kita kepada Tuhan adalah benteng utama yang
harus terus ditumbuhkan di dalam pikiran, ucapan, dan hati
kita.
Cinta tidak berarti harus berpacaran. Bukankah di awal sudah
dikatakan dengan jelas bahwa rasa cinta adalah anugrah
Tuhan? Jadi sebagai pemuda kita harus memahami dasar cinta
itu berasal. Jika kita meyakini bahwa cinta berasal dari Tuhan,
maka kita akan mengikuti apa yang diperintahkan-Nya dan
menjauhi larangan-Nya sebagai bentuk rasa cinta kita
terhadap Tuhan. Tidak perlu malu dianggap kolot, kuno, atau
kampungan hanya karena tidak punya pacar. Kita justru harus
bangga tidak berpacaran. Tidak melakukan hal yang mendekati
zina. Meskipun berteman dengan semua orang harus tetap
dilakukan. Menemukan berbagai koneksi yang akan
memudahkan jalan masa remaja kita menuju prestasi.
Apakah cinta berarti harus pacaran? Jawabannya tidak.
Bunga yg terabaikan
Netizens
Mungkin ada segelintir orang yg bertanya-tanya apa itu Netizen?mereka sejenis apa?atau apa ?nahhh..Netizen adalah gabungan dari dua
kata yakni Net (internet) dan Citizen (warga). Sebuah istilah bagi seorang yang sering berinteraksi dan menyuarakan aspirasinya melalui media online. Bisa dibilang,
Netizen ini memiliki 2 kewarganegaraan yakni dunia nyata (citizen) dan dunia maya (netizen). Pada dasarnya, para
netizen memiliki 3 aktivitas utama. Berkomunikasi adalah aktivitas utama dari mereka yang haus akan interaksi virtual. Media yang digunakan bisa berupa blog, website, email, chat, skype,
facebook dan twitter. Menyuarakan pendapat salah satu aktivitas dari para netizen ini. Kita bebas menyampaikan aspirasi kita secara objektif terhadap suatu peristiwa yang berkembang di masyarakat. Netizen layaknya penduduk di dunia physical, punya identitas
kependudukan sipil (avatar,username), punya rumah (homepage), punya kotak pos untuk surat menyurat (alamat e-mail),punya telepon (VoIP: Voice over Internet Protocol ), bisa bepergian
dari satu tempat ke tempat yang lain(pakai browser, apakah itu Firefox,Internet Explorer, Opera, dan lain sebagainya).
Mereka menghabiskan waktu 24-jam-nya, dengan terus berjuang tetap Connect! di dunia online lewat teknologi Internet dan mobile Internet.Gaya hidup sosial
masyarakat para Netizen semakin mengalami transformasi yang menjadi-jadi, akibat berbagai macam tren sosial yang terus berdatangan, mulai dari Blogs, Facebook, hingga kini dengan Twitter. Hayooh syapa tuh??…Gadget yang mereka bawa terus up to date, mulai dari handphone, Blackberry,android, hingga iPad.Tetap senantiasa Connect! Menjadi satu hasrat nomor satu, maka ketika dunia ter-Disconnect! mereka jadi kelabakan.contohnya ketika lagi seru smsan eeh tiba-tiba PULSA habiss BT kan…kurang lebih begitu.
Kominfo Akan Bikin Panduan Etika Menggunakan Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan persoalan etika dalam penggunaan media sosial tidak cukup hanya diawasi oleh sejumlah peraturan. Kominfo menilai harus ada upaya penyelesaian sosial untuk mengimbanginya.
“Konten hoax, negatif, hingga penghasutan di media sosial tidak cukup hanya diselesaikan dengan pendekatan regulasi, tapi harus ada upaya pendekatan sosial,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Selasa, 29 November 2016. “Kominfo sudah memblokir hampir 770 ribu konten di internet, tapi itu saja tidaklah cukup.”
Sebelumnya, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) resmi diberlakukan pada Senin kemarin. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah mengenai kewenangan pemerintah untuk memblokir atau memutus akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum, termasuk akun media sosial yang menyebarkan konten negatif.
“Capek kalau cuma blokar-blokir, wartawan juga nanya terus, udah blokir berapa ratus ribu,” ujar Rudiantara. Oleh karena itu, ujarnya, Kominfo meminta bantuan kepada para sosiolog dan budayawan untuk bersama-sama membuat panduan etika dalam menggunakan media sosial.
Rudiantara menambahkan panduan ini tidak hanya berupa anjuran semata, namun pemerintah ke depan juga akan fokus pada aspek hulu, tidak hanya hilir. “Jadi tidak hanya di hilir saja dengan main tangkap dan blokir, namun aspek hulu lebih penting, dengan memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya.
Asus Hadirkan P2430U,Notebook Stylish untuk Profesional
Jakarta – Asus kembali menghadirkan sebuah perangkat notebook andal cocok untuk para profesional. Berasal dari lini keluarga notebook AsusPRO, perangkat komputer mobile Asus P2430 dihadirkan untuk menemani para profesional dalam tiap kegiatannya.
“Asus P2430 menawarkan kehandalan, performa, mobilitas tinggi, dan di saat yang sama, tetap stylish dan elegan. Tidak hanya itu, perangkat komputasi jinjing ini pun telah dilengkapi dengan berbagai teknologi terbaru untuk mendukung aktivitas penggunanya,” kata Juliana Cen, Country Product Group Leader, Selasa (29/11).
P2430U telah menggunakan prosesor Intel Core generasi ke-6. Selain kinerja tinggi, prosesor seri ini juga menawarkan efisiensi energi yang lebih baik dibandingkan dengan versi sebelumnya. Laptop ini juga telah menggunakan grafis Nvidia GeForce seri 900 yang dibuat berbasis arsitektur Maxwell.
“Dengan tekstur brushed-hairline aluminum pada body notebook, Asus masih menambahkan lapisan scratch-resistant coating pada panel LCD-nya,” tutur Juliana. “Layar tersebut pun telah dilengkapi dengan fitur anti glare agar layarnya semakin nyaman dipandang mata dan tidak memantulkan bayangan serta tidak cepat membuat mata lelah,” imbuh Juliana.
Laptop ini juga tergolong tipis, dengan ketebalan hanya 2,3 sampai 2,6cm serta bobot yang relatif ringan, hanya 1,95 kg- sudah termasuk baterai 4-cell yang memastikan pengguna tetap dapat mudah membawa notebook ini ke manapun ia pergi.
Notebook ini memiliki memory utama DDR4 sebesar 4GB yang juga bisa ditambah kapasitasnya hingga 16 GB.
Sebagai notebook untuk segmentasi korporat, Asus telah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan yang terpasang pada hardware dan sistemnya. Sistem keamanan ini dapat diatur melalui aplikasi Asus Business Manager, dengan menyetel fitur Security.
Anda dapat mengunci fungsi USB dengan password, sehingga orang lain tidak bisa mentransfer maupun mengambil data pribadi dari notebook Asus P2430 tanpa seizin Anda. Harddisk notebook ini dapat dikunci menggunakan password dengan cara mengaktifkan fitur HDD user password protection.
Asus membanderol notebook ini dengan kisaran harga Rp 9,299 – 12,099 juta. Spesifikasi yang ditawarkan Asus untuk notebook ini adalah Intel Core i7-6500U Processor (4M Cache, up to 3.10 GHz), disusul Intel Core i5-6200U Processor (3M Cache, up to 2.80 GHz) (P2430UJ-WO0062D) dan terakhir Intel Core i3-6100U Processor (3M Cache, 2.30 GHz).
Tiga bukti rokok elektrik lebih berbahaya dibanding rokok konvensional
Denpasar – Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengingatkan masyarakat terkait sejumlah bahaya rokok elektrik. Di antara bahayanya adalah mempercepat timbulnya penyakit berbahaya, mengandung lebih banyak racun dan banyak mengandung nikotin berbahaya.
1. Rokok elektrik mempercepat timbulnya penyakit berbahaya
“Sekarang dengan rokok elektrik dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun sudah kena kanker paru-paru,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Gede Wira Sunetra ditemui usai menjadi pembicara dalam lokakarya “generasi muda bebas dari miras oplosan” di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, rokok konvensional dan rokok elektronik sama-sama tidak baik bagi kesehatan, namun rokok elektronik memiliki pemicu yang lebih cepat dibandingkan rokok konvensional seperti rokok linting yang menyebabkan kanker sekitar 30 tahun kemudian.
2. Rokok elektrik mengandung lebih banyak racun
Gede Wira Sunetra menjelaskan rokok elektrik memiliki kandungan nikotin cair yang lebih berbahaya termasuk adanya kandungan racun sianida, karbondioksida, tar hingga racun tikus.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melalui Info POM Volume16 nomor 5 edisi September-Oktober 2015 terkait Bahaya Rokok Elektronik menyebutkan bahwa rokok elektronik atau elektrik memiliki efek yang merugikan.
Kandungan pada cairan rokok elektronik berbeda-beda, namun pada umumnya berisi larutan terdiri dari empat jenis campuran yaitu nikotin, propilen glikol, gliserin, air dan flavoring atau perisa.
3. Rokok elektrik mengandung nikotin berbahaya
BPOM menyebutkan nikotin adalah zat yang sangat adiktif yang dapat merangsang sistem saraf, meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah.
Selain itu, nikotin terbukti memiliki efek buruk pada proses reproduksi, berat badan janin dan perkembangan otak anak.
Efek kronis yang berhubungan dengan paparan nikotin antara lain gangguan pada pembuluh darah, seperti penyempitan atau pengentalan darah. Kandungan kadar nikotin dalam likuid rokok elektronik bervariasi dari kadar rendah hingga kadar tinggi.
Namun seringkali kadar nikotin yang tertera di label tidak sesuai dan berbeda signifikan dari kadar yang diukur sebenarnya. Beberapa studi di dunia telah membuktikan inkonsistensi kadar nikotin tersebut. Demikian pula, hasil pengujian laboratorium oleh Badan POM terhadap tujuh merek likuid rokok elektronik yang dijual melalui kedai rokok dan secara “online” ditemukan empat merek diantaranya menunjukkan hasil kadar nikotin positif yang berbeda dengan yang tertera di label dengan simpangan deviasi sebesar 12,8 persen hingga 19,8 persen.
Nikotin apabila digunakan secara berlebihan dalam jangka waktu yang lama dan gradual akan terakumulasi dalam tubuh sehingga tidak dapat ditoleransi oleh tubuh dan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang serius.